Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya
akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata
bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada
orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ
مَاسَعَى
“Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia
kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga
hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ
ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ
يَدْعُوْلَهُ
“Apakah
anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh
jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan
dia.”
Mereka
sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di
atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang
mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi
orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah
SAW beberapa di antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ
رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا
بِاْلاِءْيمن
“Dan
orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami
dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan
beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam
hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai
Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَاْلمُؤْمِنتِ
“Dan
mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan
perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ
عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
“Bertanya
seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah
mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah
menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan
masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat
manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat
diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia
kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi
tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di
dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut
diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik,
dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan
memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka
Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa
menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan
berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada
orang mati dan lain-lainnya.
Dalam
Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut
telah di-mansukh atau
digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ
لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ
أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ
فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
“Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi
seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat
surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka
mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka,
maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.”
Syaekhul
Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata:
“Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan
baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka itu ahli bid’ah, sebab para
ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh
orang yang hidup.