Peringatan
haul (kata "haul" dari bahasa Arab, berarti setahun) adalah peringatan
kematian seseorang yang diadakan setahun sekali dengan tujuan utama untuk
mendoakan ahli kubur agar semua amal ibadah yang dilakukannya diterima oleh
Allah SWT. Biasanya, haul diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal
dunia atau para tokoh untuk sekedar mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal
baik mereka.
Haul
yang penting diadakan setiap setahun sekali dan tidak harus tepat pada tanggal
tertentu alias tidak sakral sebagaimana kita memperingati hari ulang tahun. Hari
dan tanggal pelaksanaan ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu yang
berhubungan acara-acara lain yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan
haul itu.
Para
keluarga mengadakan acara haul pada hari dan tanggal yang telah disepakati
bersama keluarga, pada saat mereka mempunyai waktu senggang dan bisa berkumpul
bersama. Di pesantren-pesantren, haul untuk para pendiri dan tokoh-tokoh yang
berjasa terhadap perkembangan pesantren dan syi’ar Islam diadakan bersamaan
dengan acara tahunan pesantren, semisal khataman kitab akhir tahun, pertemuan
wali santri, atau dzikir akbar tahunan.
Tradisi
haul diadakan berdasarkan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan: Rasulullah berziarah ke makam Syuhada
(orang-orang yang mati syahid) dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’.
Beliau mengucap salam dan mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka
kerjakan. (HR. Muslim)
Hadits
lain diriwayatkan oleh Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW mengunjungi makam para
pahlawan perang Uhud setiap tahun. Jika telah sampai di Syi’ib (tempat makam
mereka), Rasulullah agak keras berucap: Assalâmu’alaikum bimâ shabartum fani’ma
uqbâ ad-dâr. (Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan ats kesabaran yang
telah kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat). Abu
Bakar, Umar dan Utsman juga malakukan hal yang serupa. (Dalam Najh al-Balâghah, hlm.
394-396)
Para
ulama menyatakan, peringatan haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan.
Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm. 18 menjelaskan, para sahabat dan
ulama tidak ada yang melarang peringatan haul sepanjang tidak ada yang meratapi
mayyit atau ahli kubur sambil menangis. Peringatan haul sedianya diisi dengan
menuturkan biorafi orang-orang yang alim dan saleh guna mendorong orang lain
untuk meniru perbuatan mereka
Peringatan
haul yang diadakan secara bersama-sama menjadi penting bagi umat Islam untuk
bersilaturrahim satu sama-lain; berdoa sembari memantapkan diri untuk menyontoh
segala teladan dari para pendahulu; juga menjadi forum penting untuk
menyampaikan nasihat-nasihat keagamaan. (A. Khoirul Anam)
*Kutipan
hadits dan qoul ulama dalam tulisan ini diambil dari buku "Tradisi
Orang-Orang NU" yang ditulis oleh H. Munawwir Abdul Fattah yang telah
ditashhih oleh KH. A. Muhith Abdul Fattah, KH Maghfoer Utsman, dan KH. Masdar
Farid Mas’udi, Diterbitkan oleh Pustaka Pesantren, Yogyakarta: 2006.