Setiap pria di dunia ini pasti menginginkan wanita
yang baik sebagai pendamping hidupnya. Dalam Islam selain sebagai penyempurna
separuh agamanya, pernikahan juga sebagai tempat untuk membina rumah tangga
tidak hanya satu atau dua tahun saja melainkan hingga akhir hayat bahkan
dinyatakan bahwa kelak di akhirat kita masih memiliki peluang untuk bisa
berkumpul kembali bersama keluarga kita termasuk wanita yang kita nikahi.
Termasuk membangun rumah tangga dalam islam yang Allah ridhoi.
Oleh karena itu, pernikahan bukanlah hal yang
main-main. Sebagai seorang pria yang ditakdirkan menjadi seorang pemimpin dalam
rumah tangga harusnya mampu untuk memilih wanita yang baik untuk dinikahinya.
Wanita yang bukan hanya akan mendampinginya di kehidupan dunia, tetapi juga
kehidupan di akhirat kelak atas izin dan ridho Allah SWT. Lantas seperti apakah
wanita yang baik untuk dinikahi oleh seorang pria menurut islam?
Banyak sekali ciri-ciri wanita tersebut yang telah
disebutkan, baik dalam firman Allah SWT (Al-Qur’an), sabda Rasulullah SAW
(Hadits) maupun kitab-kitab karangan para ulama yang mengacu kepada kedua
sumber tersebut. Berikut beberapa ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut
Islam, diantaranya:
- Shalihah
Wanita shalihah adalah wanita yang taat menjalankan
ajaran agamanya, memiliki akhlak mulia serta mampu menjaga dirinya dari
berbuatan tercela (maksiat). Sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an:
…..فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ
لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي
“……. maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka
….” (QS.
An-Nisa’: 34)
Dan juga sabda Nabi Muhammad SAW:
“Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya
(keturunannya), kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena faktor
agamanya niscaya engkau beruntung.” (HR. Al Bukhari)
Dari hadits tersebut meskipun urutan agama terdapat
pada urutan terakhir, tetapi Rasulullah SAW tetap merekomendasikannya sebagai
faktor yang utama, yang menandakan bahwa wanita yang shalihah memang sangat
dianjurkan untuk dinikahi.
- Penyayang dan Subur
Pria mana yang tidak menginginkan wanita yang sayang
pada dirinya dan keluarganya? Tentu saja semua pria menginginkan wanita yang
penyayang. Dan pria mana yang tidak menginginkan wanita yang bisa melahirkan
anak-anaknya kelak? Tentu semua pria menginginkannya. Oleh karena itu,
Rasulullah SAW pun menganjurkan kepada kita (pria) selaku umatnya untuk
menikahi wanita yang penyayang dan subur (bisa melahirkan):
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku
berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An
Nasa’i dan Ahmad)
“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita
yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada
hari kiamat.” (HR. Ahmad)
- Cantik
Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits pada
poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah SAW
adalah wanita yang cantik. Cantik yang dimaksud di sini dijelaskan oleh Imam
Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin bahwa wanita cantik adalah wanita
yang memiliki wajah dengan paras cantik, menawan, dan elok untuk dilihat.
Namun Imam Ghazali juga menegaskan bahwa jangan
semata-mata karena cantik saja, tetapi juga harus memperhatikan agamanya. Itu
artinya agama tetap menjadi faktor pertama yang utama dalam memilih calon
pendamping hidup.
- Baik Nasabnya (keturunannya)
Ciri yang satu ini juga telah disebutkan dalam hadits
pada poin 1 bahwa wanita yang direkomendasikan untuk dinikahi oleh Rasulullah
SAW adalah wanita karena nasabnya (keturunannya). Yang dimaksud keturunan di
sini adalah keturunan yang baik.
Artinya wanita yang berasal dari keluarga yang
baik-baik (taat menjalankan agamanya) karena orang tua atau keluarga yang baik
pasti akan mendidik anaknya dengan baik pula termasuk soal agamanya. Hal ini
dijelaskan dalam Kitab Fathul Mu’in karya Syeh Zainuddin bin Abd. Azis Al
Maliiariy.
- Berbudi pekerti mulia
Wanita yang dimaksud di sini adalah wanita yang
memiliki akhlak mulia dalam perbuatan dan tutur katanya. Sebagaimana Rasulullah
menjelaskan bahwa wanita yang demikian akan mampu menjaga dan menghindarkan
dirinya dari perkataan serta perbuatan yang mampu merendahkannya sebagai
seorang muslimah.
- Bukan dari kerabat dekat
Wanita yang dimaksud di sini adalah sepupu baik dari
ayah maupun ibu. Meskipun sepupu halal untuk dinikahi, namun tidak dianjurkan.
Karena secara psikologis dan biologis seorang pria kurang bernafsu dengan
wanita yang masih memiliki kekerabatan dengannya sehingga mempengaruhi
keturunan yang akan dihasilkan nanti. Di samping itu, juga untuk memperluas
tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama. Hal ini juga dijelaskan dalam
kitab Ihya’ Ulumuddin.
- Ringan maharnya
Memilih wanita yang mahal maharnya adalah hal yang
sah-sah saja kalau memang itu layak atau setara dengan wanita yang akan
dinikahi. Karena wanita yang baik memang layak untuk itu. Namun, jangan sampai
menjadikan mahar sebagai pembeban dalam sebuah pernikahan. Oleh karena itu,
Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang cantik
parasnya dan murah maharnya.” (HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas r.a)
Dari hadits di atas, kita dapat ambil pelajaran bahwa
sebaik-baiknya wanita adalah wanita yang rela menerima mahar apapun dari pria
yang menikahinya dan tentunya mahar tersebut sudah memenuhi syarat secara hukum
syar’i.
- Kaya hartanya
Menikahi wanita karena hartanya juga direkomendasikan
oleh Rasulullah SAW seperti hadits pada poin 1. Maksud di sini bukannya lantas
apabila pria menikahi wanita kaya menandakan bahwa dia adalah pria matre’.
Tentu saja bukan.
Ini diharapkan agar tidak lagi terpancing akan
kegelamoran dunia semata karena sudah memiliki harta yang berkecukupan dari
pihak wanita. Tetapi sebagaimana yang dijelaskan jangan jadikan ini sebagai
prioritas utama, agamalah yang harus tetap menjadi faktor pertama yang
diutamakan.
- Setara atau Sekufu
Setara atau sekufu yang dimaksud adalah sederajat.
Artinya dianjurkan menikahi wanita yang sederat dengannya. Ciri ini mengajarkan
kita untuk bisa sadar diri, sadar akan siapa diri kita sebenarnya. Contohnya
adalah pria biasa (rakyat) berkhayal untuk menikahi wanita seorang putri raja.
Hal itu memang bisa saja terwujud apabila sudah kehendak Tuhan tentunya.
Tetapi alangkah baiknya bahwa mencari wanita yang
sederajat saja daripada nanti tidak berjodoh, malah hanyut dalam sebuah
khayalan semata. Hal ini juga direkomendasi oleh Rasulullah SAW dalam
hadits beliau yang berbunyi:
“Pandai-pandailah memilih untuk tempat seperma kalian.
Nikahilah wanita-wanita yang setara dan nikahkanlah mereka.” (HR. Sunan Ibnu Majah)
- Masih gadis atau perawan
Ciri ini sangat diutamakan bagi para pria yang belum
pernah menikah sebelumnya. Meskipun juga tidak dilarang bagi pria yang sudah
pernah menikah sekalipun. Yang dimaksud gadis atau perawan tentunya bukan
karena mengeluarkan darah keperawanan di saat hubungan intim yang pertama,
tetapi wanita yang belum pernah melakukan hubungan persetubuhan sebelumnya.
Kalau masalah darah keperawanan bisa keluar kapan saja
meskipun belum pernah melakukan persetubuhan karena lapisan pelindung dari
darah tersebut bisa saja sewaktu-waktu pecah disebabkan sebuah benturan,
seperti terjatuh.
Mengapa pria yang belum pernah menikah dianjurkan
demikian? Tiga faktor penyebabnya adalah:
- Dia akan sangat menyayangi suaminya, lebih mengutamakan cintanya kepada suami daripada yang lainnya.
- Pihak pria akan semakin cinta karena sifat dasar pria yang tidak suka kalau pasangan wanitanya tersentuh orang lain.
- Wanita yang masih gadis memiliki kerinduan akan kehadiran suami pertamanya, yang pada dasarnya cinta yang dalam itu terjadi pada cinta pertama.
Hal ini dijelaskan secara lengkap pula di dalam kitab Ihya’
Ulumuddin karya Imam Ghazali.
Demikian ciri wanita yang baik untuk dinikahi menurut
Islam. Semoga kita bisa mendapatkan wanita yang demikian sebagai pendamping
hidup kelak. Amin. Wallahu a’lam bish shawab.
http://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/ciri-wanita-yang-baik-untuk-dinikahi-menurut-islam