Translate

Written By solihinkmd on Sunday, June 5, 2016 | 6/05/2016

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang terhormat, menjadi kaya adalah impian banyak orang. Banyak cara ditempuh untuk mendapatkan kekayaan, mulai yang halal sampai yang haram. Tetapi baru-baru ini saya mendengar nasihat dari seoarang ustadz bahwa memotong kuku dengan rajin bisa menjadikan kaya.

Sedangkan caranya adalah dengan memotong kuku jari tangan sebelah kanan dimulai dari jari kelingking, tengah, jempol, manis, dan yang terakhir jari telunjuk. Baru kemudian jari tangan sebelah kiri dengan urutan yang sama. Yang ingin saya tanyakan adalah keterangan yang menyatakan urutan tersebut? Atas penjelasannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Ahmad Rojali/Pontianak)

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya dan pembaca yang budiman, semoga Allah selalu merahmati kita semua. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa dalam pandangan fikih, hukum memotong kuku hukumnya adalah sunah. Dari sisi medis jelas memotong kuku lebih terkait dengan soal menjaga kebersihan dan kesehatan, di samping juga keindahan penampilan. Dalam memotong kuku sebaiknya didahulukan yang sebelah kanan.

Disunahkan juga mencuci ujung jari setelah memotong kuku. Kesunahan ini menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Hasyiyatul Jamal yang ditulis oleh Sulaiman Al-Jamal adalah karena ada pendapat (qila) yang menyatakan bahwa jika kita menggaruk dengan ujung jari sebelum dicuci akan memicu penyakit kusta. Waktu pemotongan kuku sebaiknya dilakukan pada hari Jumat sebelum berangkat menunaikan shalat Jumat, Kamis, atau Senin.
وَيُسَنُّ غَسْلُ رُءُوسِ الْأَصَابِعِ بَعْدَ قَصِّ الْأَظْفَارِ لِمَا قِيلَ إنَّ الْحَكَّ بِهِ قَبْلَ الْغُسْلِ يُورِثُ الْبَرَصَ وَالْأَوْلَى فِي قَصِّهَا أَنْ يَكُونَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ الْخَمِيسِ أَوْ الِاثْنَيْنِ

Artinya, “Disunahkan mencuci ujung-ujung jari setelah dipotong kukunya karena ada yang mengatakan bahwa menggaruk-garuk sebelum dicuci akan menyebabkan penyakit kusta. Yang utama memotong kuku dilakukan pada hari Jumat, Kamis atau Senin,” (Lihat Sulaiman Al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, Beirut-Dar al-Fikr, juz III, halaman 361).

Sedang soal tertib atau urutan dalam memotong kuku, menurut para ulama bahwa tidak ada hadits sahih maupun hasan yang bisa dijadikan pegangan. Salah satu ulama yang menyatakan demikian adalah Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari-nya.

Kendati demikian menurutnya, An-Nawawi menyatakan bahwa sunah potong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, tengah, manis, kelingking baru kemudian jempol. Sedangkan untuk jari tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, tengah, telunjuk, baru kemudian yang terakhir jempol. Untuk kuku kaki disunahkan untuk dimulai dari jari kelingkingkan kaki kanan terus jari manis, tengah, telunjuk, sampai jempol. Kemudian kaki sebelah kiri dimulai dari jempol terus berurutan sampai yang terakhir adalah jari kelingking. Namun An-Nawawi pun dalam konteks ini tidak mencantumkan dasar atau dalil atas kesunahannya.
وَلَمْ يَثْبُتْ فِي تَرْتِيبِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ الْقَصِّ شَيْءٌ مِنَ الْأَحَادِيثِ لَكِنْ جَزَمَ النَّوَوِيُّ فِي شَرْحِ مُسْلِمٍ بِأَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الْبَدْاَءةُ بِمُسَبِّحَةِ الْيُمْنَي ثُمَّ بِالْوُسْطَى ثُمَّ الْبِنْصِرِ ثُمَّ الْخِنْصِرِ ثُمَّ الْإِبْهَامِ وَفِي الْيُسْرَى بِالْبَدْاَءةِ بِخِنْصِرِهَا ثُمَّ بِالْبِنْصِرِ إِلَى الْإِبْهَامِ وَيُبْدَأُ فِي الرِّجْلَيْنِ بِخِنْصِرِ الْيُمْنَى إِلَى الْإِبْهَامِ وَفِي الْيُسْرَى بِإِبْهَامِهَا إِلَى الْخِنْصِرِ وَلَمْ يَذْكَرْ لِلْاِسْتِحْبَابِ مُسْتَنِدًا

Artinya, “Tidak ada satu pun hadist shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang tertib memotong kuku. Akan tetapi An-Nawawi menegaskan dalam Syarh Muslim-nya bahwa disunahkan untuk memulai memotong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk jari tangan sebelah kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol, dan kaki sebelah kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking. Tetapi ia tidak menyebutkan dasar atas kesunahan tersebut,” (Lihat Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, Beirut-Darul Ma’rifah, 1379 H, juz X, halaman 345).

Mengenai keterangan yang menyatakan bahwa memotong kuku—dengan urutan atau tertib yang telah dijelaskan dalam pertanyaan di atas—bisa menyebabkan seseorang menjadi kaya sebenarnya didasarkan pada keterangan hadits riwayat Waki’ dengan sanadnya dari A’isyah ra.

Dalam hadits tersebut dijelaskan mengenai anjuran urutan atau tertib pemotongan kuku. Yaitu, kuku jari kelingking, tengah, jempol, manis, baru kemudian jari telunjuk. Tertib pemotongan kuku yang demikian bisa menjadikan kaya. Tetapi menurut Ibnul Muflih salah seorang ulama terkemuka dari madzhab Hanbali, bahwa ini adalah pendapat dalam kitab Ar-Ri’ayah.
وَقَدْ رَوَى وَكِيعٌ بِإِسْنَادِهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا أَنْتِ قَلَّمْتِ أَظْفَارَكِ فَابْدَئِي بِالْخِنْصَرِ ، ثُمَّ الْوُسْطَى ، ثُمَّ الْإِبْهَامِ ، ثُمَّ الْبِنْصِرِ ، ثُمَّ السَّبَّابَةِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُورِثُ الْغِنَى وَهَذَا قَوْلٌ فِي الرِّعَايَةِ

Artinya, “Sesungguhnya Waqi’ telah meriwayatkan melalui sanadnya dari A’siyah ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ‘Apabila kamu memotong kuku mulailah dengan memotong kuku jari kelingking, tengah, jempol, manis, dan jari telunjuk karena hal itu bisa menjadikan kaya.’ Ini merupakan pendapat dalam kitab Ar-Ri’ayah,’" (Lihat Ibnul Muflih, Al-Adab Asy-Syar’iyyah,  Beirut-Muassah ar-Risalah, cetakan Ke-3, 1419 H/1999 M, juz III, halaman 329).

Berangkat dari apa yang dikemukakan Ibnu Muflih di atas, saran yang dikemukakan oleh seorang ustadz untuk memotong kuku dengan rajin dengan urutan sebagaimana dikemukakan dalam pertanyaan di atas sebenarnya adalah pendapat yang dikemukakan dalam kitab Ar-Ri’ayah. Hemat kami, pandangan ini bisa saja diamalkan.

Namun hal penting yang harus diperhatikan ketika memahami pendapat dalam kitab Ar-Ri’ayah tersebut adalah tidak semata-mata dengan memotong kuku sebagaimana dijelaskan di atas, tetapi ada yang jauh lebih mendasar dan penting lagi untuk menjadi kaya yaitu bersikap jujur, bekerja keras sembari diiringi do’a.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bersikaplah jujur, bekerja keras, dan jangan lupa berdoa agar menjadi orang yang berkecukupan. Di samping juga potong dan bersihkan kuku dengan rajin karena itu sunnah dan bisa menjaga kesehatan sehingga dengan kesehatan yang dimiliki kita bisa bekerja baik, dan insya Allah juga akan mendapat hasil baik pula. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb.



(Mahbub Ma’afi Ramdlan)
http://www.nu.or.id/post/read/68331/ini-cara-syari-menjadi-kaya
Selamat datang di Official Website Solihin, untuk kritik dan saran disampaikan melalui email : solihinkmd@gmail.com, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat untuk semua...!!!