Pada prinsipnya, ziarah ke makam orang tua, keluarga, guru dan para
ulama itu dapat dilaksanakan kapan saja; mau pagi, siang, sore, malam,
boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa, atau yang lainnya; seminggu sekali, dua
kali atau tiga kali, silakan. Sebab inti (hikmah) dari ziarah ialah menebalkan
keimanan dengan mengingat mati.
Tentu ini lebih baik ketimbang sepekan berpikir tentang dunia,
kekayaan, uang, dan lain sebagainya, yang tidak ada batasnya. Malah
dikhawatirkan akan menjerumuskan manusia ke lembah kesengsaraan. Tidakkah hidup
ini sekadar kesenangan yang palsu, bak fatamorgana yang menipu? Kalau kita tidak
pandai-pandai melapisinya dengan iman dan ilmu, apa jadinya?
Oleh karena itu, ziarah di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari
Raya, sekalipun sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Dan karena
tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah
indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan
(hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fithri).
Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke
kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang
lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang (ketepatan)
meninggal lebih dulu.
Pada bab tentang merawat jenazah dan problem-problemnya, Imam
Suyuthi menukil dari Imam Ibnu Hajar dalan kitab Fatawi-nya yang mengatakan:
“Ruh seseorang berkait dengan jasad selama jasad itu masih utuh, kemudian ruh
itu lepas menuju Illiyyin atau Sijjin di sisi Allah. Ruh tadi bahkan masih
berkait dengan jasad meski jenazah berpindah dari satu kubur ke kubur yang
lain.
Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dalam hal penjelasan mengenai
hari ziarah mengatakan: Tidak ada hadits shahih yang menerangkan ketentuan hari
untuk melakukan ziarah kubur dan tidak pula ada pembatasan berapa kali
ziarah.
Nah ada keterangan tentang keutamaan ziarah yang dilakukan pada
hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ
أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا
بِوَالِدَيْهِ
Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya
pada setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai
bakti dia kepada orang tuanya. (HR Hakim)
KH Munawwir Abdul
Fattah
Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta
Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta

