Translate

Written By solihinkmd on Saturday, October 15, 2016 | 10/15/2016

Oleh: Ahmad Naufa Kh. F*
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi. Meski demikian, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 22 Oktober tidak menjadi libur nasional (Kompas, 15/10). Keputusan tersebut dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.

Kemudian terkait pemilihan tanggal 22 Oktober disebut oleh Ketum PBNU Said Aqil Siroj karena pernah ada peristiwa penting di masa lalu. Ketika zaman mempertahankan kemerdekaan, terbit fatwa jihad bagi para santri di tanggal tersebut.Pada tanggal itu, keluar fatwa resolusi jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari dimana membela tanah air hukumnya fardlu 'ain dan yang membantu Belanda jadi kafir (Detikcom, 15/10)

Penetapan ini menjadi kado indah bagi kaum santri dan institusi pesantren yang semenjak masa otoritarianisme Orde Baru tak dianggap dan bahkan cenderung dimarginalkan. Selain diacuhkan pemerintah dan tidak diakui kontribusinya, kaum santri juga banyak dihapus sejarahnya. Banyak catatan sejarah yang tidak tertulis sebagaimana faktanya. Kini, pasca reformasi dan masuk pada era demokrasi langsung, peran santri mulai menemukan momentumnya.

Berbagai acara akan digelar untuk memperingati Hari Santri, di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 kabupaten/kota sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta. Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan NU, badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali. Kegiatan lainnya adalah ziarah, bahtsul masail, istighotsah, lailatul ijtima, pengobatan gratis, dan pagelaran seni. (Antara, 06/10)

Jika flash back ke sejarah, para santri atas nama bangsa Indonesia dipimpin oleh KH Wahab Chasbullah atas restu KH Hasyim Asy’ari melawan pasukan NICA yang kembali menjajah dan menguasai RI. Resolusi Jihad juga diserukan dan secara substansif dibacakan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang berapi-api dan membakar semangat arek-arek Surabaya. Akhirnya, Brigjen Mallaby selaku Komandan NICA tewas di tangan seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun dalam peperangan besar tanggal 10 November 1945 di Surabaya.

Meski dalam peperangan merebut kemerdekaan telah gugur sebanyak 20 ribu pahlawan yang terdiri dari santri dan rakyat, bangsa Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaan dari tentara sekutu. Dalam masa peperangan menegakkan kemerdekaan, ada sebanyak 20 Batalyon dari 64 Batalyon yang dipimpin oleh para kiai pesantren. Inilah peran besar kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan RI yang termotivasi dari fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 (NU Online, 15/10).

Menyikapi penetapan itu, ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.  GP Ansor menyambut positif keputusan Presiden Jokowi tersebut. Hal itu, menurutnya, merupakan bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masyarakat santri. Dengan ditetapkannya hari santri, berarti eksistensi santri diakui di Indonesia. (Detikcom, 14/10).

Meski demikian, lanjut Nusron, setelah ditetapkannya hari santri, perjuangan belum selesai. Masih ada hak-hak pendidikan santri yang harus dipenuhi, seperti BOS untuk pesantren salafiyah dan Kartu Indonesia Pintar untuk para santri. Menurutnya, yang lebih penting lagi pengakuaan persamaan (muadalah) pondok pesantren salafiyyah dan sistem pendidikan nasional. Sampai sekarang, ijazah pesantren salafiyah dengan kurikulum kitab kuning dan klasik yang derajat keilmuwannya sangat tinggi tidak diakui. Tetapi, lanjut Nusron, malah kurikulum madrasah modern dan IAIN yang sangat dangkal dan parsial diakui dalam sistem pendidikan nasional.

Santri pasca penetapan hari santri

Pasca penetapan Hari Santri, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh pemerintah –selaku penyelenggara negara– dan masyarakat pesantren atau kaum santri itu sendiri. Pertama, pemerintah tentu harus menyiapkan kebijakan yang berpihak kepada santri, utamanya dalam program dan bantuan infrastruktur yang menunjang pesantren. Selain itu, pengembangan skill, pengetahuan ilmu umum santri serta manajeman modern pesantren perlu diperhatikan, tanpa menghilangkan tradisi dan budaya salafiyyah. Hal ini, selain menurut Gus Dur pesantren adalah subkultur Indonesia, ke depan pesantren juga diharapkan mampu menjadi trendsetter pendidikan Islam dunia.

Kedua, pihak santri atau masyarakat pesantren itu sendiri. Dengan adanya penetapan Hari Santri tentunya patut dirayakan sebagai manifestasi rasa syukur. Namun demikian, jangan sampai hal itu hanya menjadi uforia sesaat yang memabukkan, oleh karena ke depan masih banyak tantangan yang harus tetap diperjuangkan. Jangan sampai, Hari Santri hanya menjadi simbol yang kosong dari makna, atau hanya “pengakuan simbolik” penguasa yang sudah memuaskan keberadaan dan pengakuan santri di Indonesia.

Beberapa tantangan pesantren atau masyarakat santri adalah bagaimana menyiapkan kader-kader pemimpin, ulama dan tokoh yang mampu berbuat banyak tidak hanya untuk agama, namun juga bangsa. Ke depan, harus ada santri yang mampu bicara dan mengelola pos-pos yang belum banyak diisi santri seperti soal sumber daya alam, kebijakan fiskal, rekayasa teknologi, kesehatan, arsitektur, tata negara, dan lain sebagainya. Santri harus terdiaspora ke berbagai sektor kehidupan, agar supaya menjadi teladan yang tentunya hal ini membutuhkan kapasasitas, kapabilitas dan kredibilitas untuk menempatinya. Sudah seabad kaum santri disibukkan persoalan bid’ah dan khilafiyah.

Semoga, penetapan Hari Santri oleh pemerintah, benar-benar menjadi tonggak kebangkitan kaum santri di semua sektor kehidupan. Sudah saatnya santri bangkit dari keterpurukan yang meski dengannya, tetap bisa mandiri dan bertahan. Masyarakat santri harus berani bersatu dan melepas persoalan “receh” dan lebih mementingkan persoalan yang lebih besar, seperti misalnya korupsi, privatisasi SDA dan keutuhan NKRI. Oleh karena di NKRI inilah, agama Islam bisa dikembangkan oleh ulama. Berbagai bentuk ideologi trans-nasional yang perlahan menggerogoti, tentunya akan membahayakan tidak hanya bagi kaum santri namun juga masyarakat secara keseluruhan. Mampukan heroisme Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, inspirasi Hari Santri, yang dulu digagas oleh Kiai Hasyim dan digelorakan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang berapi-api, mampu merestorasi semangat juang kaum santri?

Ahmad Naufa Khoirul Faizun, Santri Pondok Pesantren “An-Nawawi”, Berjan, Purworejo, Wakil Ketua PW IPNU Provinsi Jawa Tengah (2013-2016)
Oleh: Ahmad Naufa Kh. F*
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi. Meski demikian, menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 22 Oktober tidak menjadi libur nasional (Kompas, 15/10). Keputusan tersebut dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.

Kemudian terkait pemilihan tanggal 22 Oktober disebut oleh Ketum PBNU Said Aqil Siroj karena pernah ada peristiwa penting di masa lalu. Ketika zaman mempertahankan kemerdekaan, terbit fatwa jihad bagi para santri di tanggal tersebut.Pada tanggal itu, keluar fatwa resolusi jihad Hadratussyaikh Hasyim Asyari dimana membela tanah air hukumnya fardlu 'ain dan yang membantu Belanda jadi kafir (Detikcom, 15/10)

Penetapan ini menjadi kado indah bagi kaum santri dan institusi pesantren yang semenjak masa otoritarianisme Orde Baru tak dianggap dan bahkan cenderung dimarginalkan. Selain diacuhkan pemerintah dan tidak diakui kontribusinya, kaum santri juga banyak dihapus sejarahnya. Banyak catatan sejarah yang tidak tertulis sebagaimana faktanya. Kini, pasca reformasi dan masuk pada era demokrasi langsung, peran santri mulai menemukan momentumnya.

Berbagai acara akan digelar untuk memperingati Hari Santri, di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 kabupaten/kota sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta. Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan NU, badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali. Kegiatan lainnya adalah ziarah, bahtsul masail, istighotsah, lailatul ijtima, pengobatan gratis, dan pagelaran seni. (Antara, 06/10)

Jika flash back ke sejarah, para santri atas nama bangsa Indonesia dipimpin oleh KH Wahab Chasbullah atas restu KH Hasyim Asy’ari melawan pasukan NICA yang kembali menjajah dan menguasai RI. Resolusi Jihad juga diserukan dan secara substansif dibacakan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang berapi-api dan membakar semangat arek-arek Surabaya. Akhirnya, Brigjen Mallaby selaku Komandan NICA tewas di tangan seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun dalam peperangan besar tanggal 10 November 1945 di Surabaya.

Meski dalam peperangan merebut kemerdekaan telah gugur sebanyak 20 ribu pahlawan yang terdiri dari santri dan rakyat, bangsa Indonesia berhasil mempertahankan kemerdekaan dari tentara sekutu. Dalam masa peperangan menegakkan kemerdekaan, ada sebanyak 20 Batalyon dari 64 Batalyon yang dipimpin oleh para kiai pesantren. Inilah peran besar kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan RI yang termotivasi dari fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 (NU Online, 15/10).

Menyikapi penetapan itu, ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.  GP Ansor menyambut positif keputusan Presiden Jokowi tersebut. Hal itu, menurutnya, merupakan bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap masyarakat santri. Dengan ditetapkannya hari santri, berarti eksistensi santri diakui di Indonesia. (Detikcom, 14/10).

Meski demikian, lanjut Nusron, setelah ditetapkannya hari santri, perjuangan belum selesai. Masih ada hak-hak pendidikan santri yang harus dipenuhi, seperti BOS untuk pesantren salafiyah dan Kartu Indonesia Pintar untuk para santri. Menurutnya, yang lebih penting lagi pengakuaan persamaan (muadalah) pondok pesantren salafiyyah dan sistem pendidikan nasional. Sampai sekarang, ijazah pesantren salafiyah dengan kurikulum kitab kuning dan klasik yang derajat keilmuwannya sangat tinggi tidak diakui. Tetapi, lanjut Nusron, malah kurikulum madrasah modern dan IAIN yang sangat dangkal dan parsial diakui dalam sistem pendidikan nasional.

Santri pasca penetapan hari santri

Pasca penetapan Hari Santri, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh pemerintah –selaku penyelenggara negara– dan masyarakat pesantren atau kaum santri itu sendiri. Pertama, pemerintah tentu harus menyiapkan kebijakan yang berpihak kepada santri, utamanya dalam program dan bantuan infrastruktur yang menunjang pesantren. Selain itu, pengembangan skill, pengetahuan ilmu umum santri serta manajeman modern pesantren perlu diperhatikan, tanpa menghilangkan tradisi dan budaya salafiyyah. Hal ini, selain menurut Gus Dur pesantren adalah subkultur Indonesia, ke depan pesantren juga diharapkan mampu menjadi trendsetter pendidikan Islam dunia.

Kedua, pihak santri atau masyarakat pesantren itu sendiri. Dengan adanya penetapan Hari Santri tentunya patut dirayakan sebagai manifestasi rasa syukur. Namun demikian, jangan sampai hal itu hanya menjadi uforia sesaat yang memabukkan, oleh karena ke depan masih banyak tantangan yang harus tetap diperjuangkan. Jangan sampai, Hari Santri hanya menjadi simbol yang kosong dari makna, atau hanya “pengakuan simbolik” penguasa yang sudah memuaskan keberadaan dan pengakuan santri di Indonesia.

Beberapa tantangan pesantren atau masyarakat santri adalah bagaimana menyiapkan kader-kader pemimpin, ulama dan tokoh yang mampu berbuat banyak tidak hanya untuk agama, namun juga bangsa. Ke depan, harus ada santri yang mampu bicara dan mengelola pos-pos yang belum banyak diisi santri seperti soal sumber daya alam, kebijakan fiskal, rekayasa teknologi, kesehatan, arsitektur, tata negara, dan lain sebagainya. Santri harus terdiaspora ke berbagai sektor kehidupan, agar supaya menjadi teladan yang tentunya hal ini membutuhkan kapasasitas, kapabilitas dan kredibilitas untuk menempatinya. Sudah seabad kaum santri disibukkan persoalan bid’ah dan khilafiyah.

Semoga, penetapan Hari Santri oleh pemerintah, benar-benar menjadi tonggak kebangkitan kaum santri di semua sektor kehidupan. Sudah saatnya santri bangkit dari keterpurukan yang meski dengannya, tetap bisa mandiri dan bertahan. Masyarakat santri harus berani bersatu dan melepas persoalan “receh” dan lebih mementingkan persoalan yang lebih besar, seperti misalnya korupsi, privatisasi SDA dan keutuhan NKRI. Oleh karena di NKRI inilah, agama Islam bisa dikembangkan oleh ulama. Berbagai bentuk ideologi trans-nasional yang perlahan menggerogoti, tentunya akan membahayakan tidak hanya bagi kaum santri namun juga masyarakat secara keseluruhan. Mampukan heroisme Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, inspirasi Hari Santri, yang dulu digagas oleh Kiai Hasyim dan digelorakan oleh Bung Tomo dalam pidatonya yang berapi-api, mampu merestorasi semangat juang kaum santri?

Ahmad Naufa Khoirul Faizun, Santri Pondok Pesantren “An-Nawawi”, Berjan, Purworejo, Wakil Ketua PW IPNU Provinsi Jawa Tengah (2013-2016)
http://www.nu.or.id/post/read/62901/22-oktober-dan-masa-depan-kaum-santri
Selamat datang di Official Website Solihin, untuk kritik dan saran disampaikan melalui email : solihinkmd@gmail.com, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga bermanfaat untuk semua...!!!